Dishub Bogor Tegaskan Tilang Taksi Jakarta karena Langgar Wilayah Operasi, Bukan Sekadar Pelat B

- Rabu, 01 April 2026 | 22:10 WIB
Dishub Bogor Tegaskan Tilang Taksi Jakarta karena Langgar Wilayah Operasi, Bukan Sekadar Pelat B

Heboh di media sosial soal taksi berpelat B dari Jakarta yang kena tilang di Bogor. Narasi yang beredar bilang, taksi itu ditindak karena cari penumpang di luar wilayah izin operasinya. Video petugas Dishub Kota Bogor yang sedang melakukan penilangan pun ramai dibagikan.

Menurut Dinas Perhubungan setempat, kejadian ini sebenarnya hal biasa. Mereka bilang, ini cuma bagian dari patroli rutin harian.

Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, memberikan penjelasannya. Dia menegaskan, penindakan dilakukan karena sang sopir melanggar aturan.

"Patroli itu rutin kita lakukan. Jangankan taksi, angkot atau mobil pribadi sekalipun, kalau berhenti dan ngetem di titik yang dilarang, ya pasti kita tindak. Bahkan sepeda motor juga," ujar Dody, Rabu (1/4/2026).

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar