Konfrontasi antara korban dan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Mapolda Metro Jaya berakhir ricuh. Tak tanggung-tanggung, adu mulut memanas jadi baku hantam. Tiga orang akhirnya diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan dalam insiden itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, konfrontasi itu digelar Kamis lalu. Sayangnya, pertemuan yang seharusnya prosedural ini malah berujung chaos.
"Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping," kata Budi.
Namun begitu, antisipasi saja tak cukup. Saat saksi dan tersangka bertemu muka, tensi langsung melonjak. Adu argumen pecah, dan situasi pun tak terkendali.
Melihat kerumunan mulai panas, penyidik langsung bertindak. Mereka menyekat dan memisahkan kedua kelompok untuk mencegah bentrokan yang lebih parah. Upaya itu rupanya cukup efektif meredam eskalasi, sehingga keadaan berangsur bisa dikuasai.
"Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali," jelas Budi Hermanto lagi.
Lebih dari Sekedar Kasus TPKS
Nah, yang menarik, pemicu keributan ini ternyata tidak cuma soal kasus kekerasan seksual yang sedang dikonfrontasikan. Ada persoalan lain di luar itu. Salah satu pihak yang terlibat pengeroyokan ternyata punya urusan lain dengan sang tersangka, F. Masalah lama itu ikut menyulut emosi, hingga akhirnya meledak jadi tindakan kekerasan.
Artikel Terkait
Trump Klaim Perang Iran Segera Berakhir, Buka Opsi Negosiasi
Rupiah Menguat ke Rp16.983, Namun Tekanan Eksternal Masih Membayangi
Sejarah dan Asal-Usul April Mop: Dari Kalender hingga Lelucon Media
Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Banding