MPR RI Terapkan Penghematan: Jam Kerja Dipangkas, Sistem 4 Hari Kerja Segera Diberlakukan

- Rabu, 01 April 2026 | 11:50 WIB
MPR RI Terapkan Penghematan: Jam Kerja Dipangkas, Sistem 4 Hari Kerja Segera Diberlakukan

Mulai Senin lalu, suasana di Sekretariat Jenderal MPR RI tampak sedikit berbeda. Jam kerja resmi diakhiri lebih awal, tepat pukul 17.00 WIB. Kebijakan baru ini, menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, adalah langkah konkret untuk mengencangkan ikat pinggang anggaran. Mereka berusaha berhemat di tengah situasi yang tidak mudah, dengan harga BBM yang melambung dan situasi global yang makin mencekam, terutama di Timur Tengah.

“Alasannya sederhana,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan tertulisnya Rabu kemarin.

“Setelah jam enam sore, sebagian besar lampu di gedung ini akan kami matikan. Jadi, ya, lebih baik aktivitas kerja diselesaikan sebelum gelap.”

Namun begitu, penghematan tidak berhenti di situ. Titi, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan rencana penerapan sistem empat hari kerja. Ini bukan inisiatifnya sendiri, melainkan tindak lanjut dari arahan pimpinan MPR.

Rincinya, hari Jumat nanti akan diberlakukan kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari mana saja (WFA). Tapi jangan salah, kantor tidak akan sepi sama sekali. Setiap bagian wajib menyisihkan dua orang untuk piket, memastikan dukungan untuk pimpinan dan anggota dewan tetap berjalan tanpa hambatan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar