Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran penting. Isinya? Transformasi budaya kerja untuk para ASN di seluruh pemerintah daerah. Surat bernomor 800.1.5/3349/SJ itu intinya mengatur penyesuaian sistem tugas kedinasan, dengan pola yang lebih fleksibel ketimbang sebelumnya.
Jadi, ASN daerah kini punya opsi untuk menggabungkan kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH). Kebijakan ini diumumkan Tito dalam sebuah konferensi pers daring dari Jakarta, Selasa lalu.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,”
begitu penjelasan tertulis yang dirilis pada Rabu (1/4).
Kalau dilihat dari isi SE, tujuan WFH ini sebenarnya punya dua sisi. Di satu sisi, untuk mendorong transformasi budaya kerja birokrasi daerah agar lebih efektif. Namun begitu, ada target lain yang lebih konkret: memacu akselerasi layanan digital. Dengan kata lain, pemerintah mendorong adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi birokrasi lewat kebijakan ini.
“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,”
ujar Tito.
Dia lalu mengingatkan pengalaman selama pandemi. Saat itu, SPBE terbukti bisa dijalankan dengan cukup baik oleh banyak pemda. Nah, pola WFH ini diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja ASN dengan memanfaatkan fondasi digital yang sudah terbangun.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan WFH Jumat Tak Berlaku untuk Pejabat dan Layanan Publik
ASN Pemda Dapat Opsi WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Jaksa Agung Minta Kejati Papua Berani Tangani Kasus Korupsi Besar
Media Malaysia Soroti Performa Indonesia Usai Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series