ASN Pemda Dapat Opsi WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

- Rabu, 01 April 2026 | 12:55 WIB
ASN Pemda Dapat Opsi WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Mulai Jumat depan, suasana kantor pemerintah daerah bakal sedikit lebih sepi. Ya, pemerintah akhirnya meresmikan kebijakan work from home atau WFH untuk Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 1 April 2026 nanti, dengan jadwal satu hari dalam sepekan tepatnya setiap hari Jumat.

Nah, untuk ASN di lingkungan pemda, aturan mainnya dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri bernomor 800.1.5/3349/SJ. Surat yang berkaitan dengan transformasi budaya kerja ASN ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Intinya, ASN pemda sekarang punya opsi untuk mencampur lokasi kerja. Mereka bisa work from office (WFO) dan juga work from home (WFH). Hal ini dijelaskan Tito dalam sebuah konferensi pers daring dari Jakarta, Selasa lalu.

Begitu penegasan Tito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/4).

Aturan Main dan Pengecualiannya

Nggak semua pegawai bisa langsung menikmati Jumat dari rumah. Surat edaran itu menyebutkan sejumlah pejabat dan unit layanan yang dikecualikan. Mereka tetap harus WFO di hari Jumat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar