Pemeriksaan Andrie Yunus Tertunda, Dokter Larang TNI Wawancara Korban

- Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB
Pemeriksaan Andrie Yunus Tertunda, Dokter Larang TNI Wawancara Korban

Empat Prajurit Sudah Ditahan, Pengamanan Super Ketat

Sementara proses pemeriksaan korban masih dicari jalannya, sisi lain penegakan hukum sudah bergerak cepat. TNI telah menetapkan empat prajuritnya sendiri sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di tempat yang tidak main-main: instalasi tahanan militer dengan pengamanan maksimum.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur," kata Aulia dalam kesempatan terpisah, Selasa (31/3).

Penahanan terhadap keempat prajurit itu sudah berlangsung sejak 18 Maret 2026. Tidak tanggung-tanggung, pasal yang menjerat mereka adalah pasal penganiayaan.

"Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan," pungkas Aulia. Kasus ini jelas masih panjang, tapi langkah penahanan ini setidaknya memberi sinyal tegas bahwa proses hukum sedang berjalan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar