Aturan teknis untuk kebijakan work from home atau WFH setiap Jumat mulai disiapkan oleh Pemprov DKI. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang baru saja ditetapkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, tidak serta-merta.
Menariknya, Pramono mengaku lega karena hari yang dipilih adalah Jumat, bukan Rabu. Alasannya sederhana: Jakarta punya agenda rutin terkait transportasi umum di hari Rabu.
"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,"
ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Nah, soal teknisnya, Pemprov kini sedang menggodok detailnya. Rapat paripurna digelar hari ini untuk memfinalisasi daftar dinas dan unit kerja mana saja yang nantinya akan menerapkan WFH di hari Jumat. Intinya, pembagian antara ASN yang boleh bekerja dari rumah dan yang harus tetap ke kantor sedang dirumuskan.
"Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home (WFH). Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu,"
tegas Pramono.
Artikel Terkait
Kondisi Psikologis Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Dilaporkan Stabil
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Yamaha Imbau Pemeriksaan Motor Usai Mudik Lebaran
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara