Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital

- Selasa, 31 Maret 2026 | 20:30 WIB
Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital

Di tengah ramainya pembahasan soal ASN kerja dari rumah, Menteri PAN-RB Rini Widyantini angkat bicara. Ia menegaskan, kebijakan WFH sehari dalam seminggu sama sekali bukan bertujuan memangkas jam kerja pegawai negeri. Lalu apa tujuannya? Menurut Rini, ini adalah langkah strategis untuk mendorong transformasi menuju pemerintahan digital.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (31/3/2026) lalu. Rini berbicara cukup panjang lebar soal perubahan sistem kerja yang lebih fleksibel. Intinya, paradigma lama yang mengutamakan kehadiran fisik perlahan akan digeser.

"Jadi sekarang intinya, bahwa penerapan flexible working arrangement ini kita sedang melakukan perubahan paradigma dari presensi kehadiran fisik menjadi output oriented, begitu ya. Jadi sudah kita lakukan beberapa perubahan," jelas Rini di hadapan para anggota dewan.

Ia menekankan, fokus kebijakan ini adalah perbaikan, bukan pengurangan beban kerja. Pemerintah ingin tata kelola birokrasi menjadi lebih modern dan mengandalkan digitalisasi. Namun begitu, Rini juga mengingatkan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap tidak boleh terganggu.

"Jadi intinya, kita memang ingin melakukan perbaikan, bukan masalah pengurangan jam kerja, tetapi bagaimana kita memperbaiki untuk mendorong pemerintahan digital, perbaikan tata kelola pemerintahan, di samping tetap kita memastikan bahwa layanan-layanan publik yang esensial itu tetap dilaksanakan," ucapnya.

Lantas, bagaimana dengan layanan yang vital? Menurut Rini, untuk layanan esensial, opsi WFH tidak berlaku. Mereka harus tetap siap melayani masyarakat secara langsung. Sementara untuk fungsi lain, fleksibilitas diberikan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar