Yang penting, sejumlah teknologi ini bukan lagi wacana. Sudah diuji coba dan diimplementasikan di beberapa daerah. Karena itu, kata Arif, langkah selanjutnya adalah mendorong replikasi dan menarik investasi agar pemanfaatannya bisa optimal.
"Teknologinya sudah tersedia dan terbukti dapat berjalan. Tantangan kita saat ini adalah bagaimana memperluas penerapan dan mempercepat implementasinya di daerah," imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti soal komitmen dan deadline. Pemerintah, sesuai arahan Presiden, sedang berupaya mempercepat penanganan sampah secara nasional. Targetnya, sebagian proyek sudah harus beroperasi pada 2027, dengan seluruh program prioritas tuntas di tahun 2028.
"Teknologi sudah ada, tinggal kemauan dan kedisiplinan kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas Zulkifli.
Ia menekankan, pemanfaatan teknologi seperti waste-to-energy dan RDF adalah kunci. Namun, penegakan hukum juga akan diperkuat untuk memastikan semua pihak patuh dalam pengelolaan sampah.
Rapat penting itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat tinggi. Di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Tak ketinggalan, sejumlah pimpinan daerah dari berbagai kabupaten dan kota turut hadir membahas persoalan yang satu ini.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026