Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April

- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:40 WIB
Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April

“Mobilitas lain yang kami efisiensi termasuk pembatasan pakai kendaraan dinas, dipotong 50%. Kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik. Kami juga mendorong maksimalin pakai transportasi publik,” jelasnya.

Nah, soal teknis pelaksanaannya, Airlangga menyebut nanti akan diatur lewat Surat Edaran Mendagri. “Ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Semua kebijakan ini rencananya langsung berlaku mulai 1 April. Meski terdengar cukup mengencangkan ikat pinggang, pemerintah berjanji efisiensi ini nggak akan ganggu kinerja. Pelayanan ASN ke masyarakat diharapkan tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada potongan kualitas.

Jadi, siap-siap saja. Pekan depan, suasana kantor pemerintahan di hari Jumat mungkin akan lebih sepi.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar