Mulai besok, Jumat bakal terasa berbeda bagi para ASN. Pemerintah resmi menetapkan satu hari dalam sepekan tepatnya hari Jumat untuk kerja dari rumah atau work from home. Kebijakan ini cuma satu bagian dari sejumlah langkah penghematan yang diumumkan hari ini.
Tak cuma WFH, ada juga pembatasan ketat soal perjalanan dinas. Entah itu ke dalam negeri atau keluar negeri, semuanya bakal dipangkas. Rasionya cukup signifikan, lho.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan detailnya.
“Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri bisa sampai 50%. Kalau untuk luar negeri, lebih ketat lagi, hingga 70%,” ujar Airlangga.
Ia juga menambahkan soal aturan penggunaan mobil dinas.
Artikel Terkait
Indonesia Buka Investasi Karbon Swasta, Jepang Diajak Kerja Sama di Tokyo
Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Berubah Sepanjang April 2026
KPK Perpanjang Masa Tahanan Yaqut Cholil Qoumas
Anak 5 Tahun Diserang Anjing Liar di Polewali Mandar, Satu Ekor Ditembak Warga