Misteri Perjalanan Filipina Pelaku Penembakan Bondi Terkuak

- Selasa, 16 Desember 2025 | 16:00 WIB
Misteri Perjalanan Filipina Pelaku Penembakan Bondi Terkuak

Biro Imigrasi Filipina baru saja mengungkap rincian perjalanan dua terduga pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney. Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (16/12/2025). Menurut catatan mereka, kedua pria itu terbang ke Filipina pada 1 November 2025.

Penerbangannya menggunakan Philippine Airlines, nomor PR212, dengan rute Sydney-Manila. Dari ibukota Filipina itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Davao.

Juru bicara biro imigrasi, Dana Sandoval, memberikan penjelasan lebih detail mengenai identitas keduanya.

"Sajid Akram, 50 tahun, warga negara India, dan Naveed Akram, 24 tahun, warga negara Australia, tiba di Filipina bersama-sama pada 1 November 2025, dari Sydney, Australia," ujar Sandoval.
"Keduanya melaporkan Davao sebagai tujuan akhir mereka. Mereka meninggalkan negara itu pada 28 November 2025, dengan penerbangan lanjutan dari Davao ke Manila, dengan Sydney sebagai tujuan akhir mereka."

Dari penjelasan itu diketahui, Sajid Akram adalah penduduk Australia yang melakukan perjalanan dengan paspor India. Putranya, Naveed, menggunakan paspor Australia. Mereka tiba dan pulang bersama.

Keberangkatan mereka dari Filipina terjadi pada 28 November. Mereka naik penerbangan dengan nomor yang sama, PR212, dari Davao menuju Sydney via Manila. Itu terjadi beberapa minggu sebelum serangan mengerikan yang merenggut nyawa 15 orang.

Serangan hari Minggu itu sendiri tercatat sebagai penembakan massal terburuk di Australia dalam kurun hampir tiga dekade. Otoritas setempat sedang menyelidikinya sebagai aksi terorisme yang menyasar komunitas Yahudi.

Lantas, apa yang mereka lakukan selama hampir sebulan di Filipina? Pertanyaan itu masih menggantung. Belum jelas aktivitas mereka di sana, atau apakah mereka pergi ke lokasi lain setelah mendarat di Davao, kota besar di kawasan Mindanao itu. Informasi itu masih menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar