Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, ternyata punya perkembangan baru. Dalam sebuah rapat dengar pendapat di DPR, terungkap bahwa berkas perkara itu sudah berpindah tangan. Bukan lagi di Polda Metro Jaya, melainkan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan prosesnya. Menurutnya, begitu laporan masuk, penyelidikan langsung digelar. Dari temuan-temuan itulah, keputusan untuk melimpahkan kasus ke Puspom diambil.
"Dari hasil penyelidikan itu, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan itu sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar Iman dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3).
Peristiwa yang memicu semua ini terjadi pada Kamis (12/3) malam lalu, di Jakarta Pusat. Andrie Yunus, aktivis KontraS itu, diserang oleh orang tak dikenal.
Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, serangan itu terjadi usai Andrie menghadiri sebuah acara podcast di kantor YLBHI. Waktunya sekitar pukul 11 malam.
Artikel Terkait
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon
Swedia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Polandia 3-2 dalam Drama Play-off