Kejagung Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari Kantor Perusahaan Tambang AKT

- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:25 WIB
Kejagung Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari Kantor Perusahaan Tambang AKT

Operasi penggeledahan sendiri ternyata cukup luas jangkauannya. Sehari sebelumnya, Anang menyebut Kejagung telah menggeledah 14 lokasi berbeda yang terkait kasus dugaan korupsi di PT AKT. Daerahnya beragam, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga meluas ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Hasilnya? Bukan cuma uang tunai. Dari berbagai lokasi itu, penyidik berhasil mengumpulkan beragam barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga alat berat di lokasi tambang serta kendaraan," jelas Anang di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/3).

Kasus ini jelas masih berlanjut. Proses pendataan aset dan penyelidikan masih terus digulirkan untuk mengungkap lebih dalam.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar