Mulai besok, Rabu 1 April 2026, para ASN di lingkungan Pemkab Gresik punya jadwal baru. Mereka resmi bisa kerja dari rumah setiap hari Rabu. Kebijakan WFH ini bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah bilang, ini salah satu cara untuk menghemat energi.
Namun begitu, jangan bayangkan semua kantor bakal sepi. Ada sembilan organisasi perangkat daerah atau OPD yang nggak ikutan aturan ini. Mereka tetap harus masuk seperti biasa. Kenapa? Karena layanan mereka langsung bersinggungan dengan urusan publik.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, yang menjelaskan soal pengecualian ini.
"Di sembilan OPD itu tidak mungkin WFH, kalau pun bisa paling satu dua pegawai. Nanti khusus sembilan OPD, misal ada pegawai yang mau WFH harus izin kami," katanya.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 121 Dunia Usai FIFA Series 2026
Rusia Rancang Aturan Legalkan Mobil Curian dari Uni Eropa, Jerman Khawatir
Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan Saat Bertugas di Lebanon Selatan
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop