Setelah mendapat laporan, tim Resmob Polda Metro Jaya langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, jasad korban berusia 28 tahun itu akhirnya ditemukan. Yang membuat bulu kuduk merinding, jenazah itu terkubur cukup dalam sekitar tiga meter di bawah tanah.
Begitu berhasil dievakuasi, jasad korban segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di sana, proses identifikasi dan autopsi akan dilakukan. Tujuannya jelas: mengungkap penyebab kematian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengarah pada pelaku.
Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum memberikan pernyataan lebih lanjut soal perkembangan kasus atau motif di balik kematian Alfin.
Artikel Terkait
KPK Apresiasi Presiden dan Wapres Patuh Lapor Kekayaan, Legislatif Tertinggal
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan dan Dana Rp6 Miliar untuk Program Bangga Kencana