Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:55 WIB
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Jasad Pria Dikubur 3 Meter di Cikeas

Setelah mendapat laporan, tim Resmob Polda Metro Jaya langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, jasad korban berusia 28 tahun itu akhirnya ditemukan. Yang membuat bulu kuduk merinding, jenazah itu terkubur cukup dalam sekitar tiga meter di bawah tanah.

Begitu berhasil dievakuasi, jasad korban segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di sana, proses identifikasi dan autopsi akan dilakukan. Tujuannya jelas: mengungkap penyebab kematian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengarah pada pelaku.

Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum memberikan pernyataan lebih lanjut soal perkembangan kasus atau motif di balik kematian Alfin.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar