Kasus penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian yang terkubur di Cikeas, Depok, kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).
"(Kasus) Sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya," tegas Alfian.
Laporan pertama soal ini masuk ke polisi pada Rabu (25/3) malam, sekitar pukul tujuh. Namun, dari penyelidikan sementara, kejadiannya diduga terjadi setengah jam kemudian. Jadi, ada selisih waktu yang cukup tipis antara laporan dan dugaan waktu kejadian sebenarnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan dan Dana Rp6 Miliar untuk Program Bangga Kencana
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata