"Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban," ucap Kapolresta menjelaskan jalinan hubungan antar pelaku.
Lokasi kejadiannya sendiri cukup mengerikan. Tindak kejahatan ini direncanakan dan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Yang bikin merinding, kontrakan itu baru disewa sebulan sebelumnya. Seolah-olah memang sengaja dipersiapkan sebagai tempat untuk menjalankan niat jahat mereka.
Setelah peristiwa di Sukabumi, jasad korban kemudian dibawa jauh dan akhirnya dibuang ke Sungai Citanduy di Cilacap. Sebuah perjalanan panjang yang mengakhiri hidup seorang lansia dengan cara yang tragis.
Artikel Terkait
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H Bertepatan dengan Awal April 2026
Garena Bagikan 30 Kode Redeem Free Fire Gratis untuk 28 Maret 2026
LRT Sumsel Angkut Lebih dari 213 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran 2026
Mentan: Indonesia Jadi Rujukan Swasembada Pangan, Tapi Ancaman Impor Masih Nyata