Demikian penjelasan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pada Jumat (27/3/2026).
Nah, setelah diperiksa, polisi dapat fakta yang bikin geleng-geleng. Ternyata, perbuatan mereka ini bukan cuma sekali terjadi. AP dan U mengaku hubungan terlarang itu sudah berlangsung beberapa kali.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Saat ini kasusnya sudah kami tarik ke Polres,"
tambah Ipda Cep Wildan.
Kini, kedua pelaku diamankan di Unit TPPO dan PPA Satreskrim Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi meminta warga tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada yang berwenang. Biar berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
Artikel Terkait
Bendera Iran Berkibar di Tengah Badai: Simbol, Makna, dan Pertarungan Identitas
Pemerintah Godok Aturan WFH Satu Hari Seminggu untuk Efisiensi Energi
Russell: Kecepatan McLaren di Suzuka Mengejutkan
Timnas Indonesia Tuntaskan FIFA Series dengan Kemenangan 4-0 atas St. Kitts and Nevis