Ekonom: Prabowo Hidupkan Kembali Soemitronomics untuk Wujudkan Ekonomi Pancasila

- Jumat, 27 Maret 2026 | 11:45 WIB
Ekonom: Prabowo Hidupkan Kembali Soemitronomics untuk Wujudkan Ekonomi Pancasila

Prof Didin S Damanhuri punya pandangan menarik soal arah ekonomi pemerintahan baru. Menurut Ketua Dewan Pakar Asprindo ini, Presiden Prabowo Subianto sedang berupaya menghidupkan kembali "Soemitronomics" – sebuah paham ekonomi yang digagas ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo. Intinya, ini adalah salah satu tafsir dari ekonomi konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.

Lalu seperti apa wujudnya? Didin melihatnya punya kemiripan dengan model sosialisme demokrat ala Skandinavia. Di sana, koperasi punya posisi kuat dan berdampingan dengan swasta. Mekanisme pasarnya sehat, tapi jauh dari free fight liberalism gaya Amerika. Swasta di sana taat aturan: pajak progresif, iuran sosial, larangan monopoli. Mereka beroperasi dalam koridor yang jelas.

Kondisi di dalam negeri? Jelas berbeda. Didin tak menampik bahwa banyak aktivitas ekonomi swasta kita masih berkutat pada rent seeking. Pola mainnya ya lobi dan sogok ke pejabat. Meski begitu, dia akui ada juga yang fair. Belum lagi soal UMKM pribumi, yang seharusnya jadi tulang punggung kelas menengah baru.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu (27 Maret 2026).

Dia lalu menekankan, dalam model yang ideal, kedaulatan rakyat harus berada di atas kedaulatan modal. Swasta boleh ada, tapi harus tunduk pada aturan yang dibuat untuk kepentingan publik. "Mereka berkiprah dalam mekanisme pasar yang sehat. Lalu, pengembangan ekonomi haruslah tidak dengan kultur kolonial dan mental inlander yang hanya menciptakan pengusaha-pengusaha ersatz palsu," tegasnya.

Porsi Besar, Perlu Ruang Lebar

Karena itulah, Didin mendesak pemerintah memberi perhatian serius pada UMKM. Secara jumlah, mereka mendominasi lebih dari 99 persen pelaku usaha. Mereka inilah yang harus didorong. Sebagian bisa diarahkan ke koperasi yang efisien, sebagian lagi jadi swasta yang industrial dan inovatif.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar