Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026

- Jumat, 27 Maret 2026 | 07:15 WIB
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026

Kalau kamu kemarin sempat panik karena deadline lapor pajak, ada kabar baik nih. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan ternyata diperpanjang sampai akhir April. Berita inilah yang paling banyak dibaca pembaca kanal Ekonomi Metrotvnews.com pada Kamis, 27 Maret 2026. Tapi itu bukan satu-satunya. Di sisi lain, ada juga laporan soal harga solar di Amerika yang meroket hingga catat rekor baru. Bikin geleng-geleng kepala.

1. Deadline Lapor Pajak Mundur, Sekarang hingga 30 April 2026

Nah, buat yang belum lapor, bisa sedikit lega. Pemerintah resmi memperpanjang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk WP OP. Awalnya tutup 31 Maret, sekarang bergeser sampai 30 April 2026. Jadi, masih ada waktu buat mengurusnya.

2. Bingung Cara Ambil Bukti Potong Digital? Ini Panduannya

Zaman sekarang, bukti potong atau bupot udah nggak lagi pakai kertas fisik dari perusahaan. Semua serba digital. Makanya, banyak yang bertanya-tanya, gimana sih cara unduh dan pakainya buat lapor SPT lewat Coretax DJP? Simak panduannya di sini.

3. Harga Perak Antam Anjlok Rp850 per Gram

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar