Lebih jauh lagi, ini bisa dilihat sebagai langkah antisipasi. Mencegah politisasi. Dalam demokrasi, kasus yang melibatkan aparat bersenjata selalu rentan ditarik ke arena politik, untuk mengkritik peran militer atau membangkitkan trauma masa lalu.
Tapi ada dimensi lain yang lebih mengkhawatirkan. Yakni kemungkinan penyimpangan fungsi intelijen itu sendiri. BAIS seharusnya fokus pada pengumpulan dan analisis informasi, bukan turun tangan melakukan kekerasan fisik terhadap warga sipil. Jika dugaan keterlibatan personelnya terbukti, ini mengindikasikan "mission creep". Pergeseran misi dari intelijen murni ke operasional yang tak sah.
Sejarah mencatat, penyimpangan macam ini sering jadi pintu masuk "shadow operations", di mana suatu unit bertindak di luar kendali komando formal. Kalau dibiarkan, bisa menggerogoti profesionalisme dan mengaburkan batas antara operasi negara dengan tindak kriminal.
Karena itu, penanganannya tak boleh berhenti di pelaku lapangan. Harus ada penelusuran lebih dalam: apakah ada kegagalan pengawasan sistemik? Atau jangan-jangan, ada perintah dari tingkat tertentu?
Ujian sesungguhnya nanti ada di peradilan militer. Di situlah TNI akan dinilai, bukan dari retorika, tapi dari tindakan nyata. Publik akan awasi: apakah prosesnya transparan? Hukumannya setimpal? Beranikah mengungkap keterlibatan petinggi jika ada?
Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma impunitas di tubuh militer. Sebaliknya, penanganan yang tegas dan terbuka justru bisa jadi peluang. Bukti bahwa sistem hukum internal TNI bisa bekerja lebih keras dan disiplin.
Pada akhirnya, serah-terima jabatan ini bukanlah solusi. Ia baru langkah awal untuk meredam krisis. Jawaban akhirnya terletak pada konsistensi. Konsistensi dalam penegakan hukum, transparansi, dan menjaga profesionalisme.
Jika langkah awal ini diikuti tindakan nyata, krisis bisa jadi momentum perbaikan. Tapi kalau tidak, ia akan jadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik, pelan-pelan.
Yang dipertaruhkan di sini bukan cuma nama BAIS. Tapi wajah TNI secara keseluruhan, sebagai institusi negara yang diharapkan profesional, modern, dan tunduk pada hukum. Dalam ujian seperti ini, publik tak butuh janji. Mereka menunggu bukti.
Artikel Terkait
Psikolog Sarankan Metode JEDA untuk Tangkal Reaksi Instan di Media Sosial
Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Satu Personel Gugur Akibat Kelelahan Ekstrem
Pimpinan IRGC Tantang AS: Coba Lakukan Invasi Darat, Kami Sudah Siap
Korlantas: 42% Pemudik Belum Kembali, Antisipasi Puncak Balik Kedua