"Korban jiwa nihil, korban luka ringan dua orang perempuan," jelas Reiki, Rabu (25/3/2026).
Ceritanya begini. Fortuner yang dikemudikan Rayhan awalnya berada di lajur dua. Tapi, mobil itu dipacu dengan kecepatan yang sangat tinggi, diduga mencapai 100 kilometer per jam. Rupanya, sang pengemudi merasa jalannya terhambat.
Lalu, tanpa pikir panjang, Rayhan mengambil langkah berbahaya. "Setibanya di Km 02 400, pihak pertama (Fortuner) berpindah ke bahu luar untuk menyalip kendaraan di depannya," papar Reiki lebih lanjut. Manuver mendadak dari bahu jalan inilah yang kemudian memicu tabrakan dan kekacauan di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Satu Personel Gugur Akibat Kelelahan Ekstrem
Pimpinan IRGC Tantang AS: Coba Lakukan Invasi Darat, Kami Sudah Siap
Korlantas: 42% Pemudik Belum Kembali, Antisipasi Puncak Balik Kedua
Polri Siagakan Personel hingga 29 Maret, 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta