Hari pertama usai libur Lebaran, suasana di kantor Kementerian Sosial di Jakarta Pusat ternyata tak seramai yang dibayangkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, tampaknya tak main-main melihat fakta itu. Ia mengungkap angka yang cukup mengejutkan: ada 2.708 pegawai yang tak mengisi absen pada Rabu (25/3/2026) itu, alias masuk kerja tanpa keterangan.
“Cukup besar yang tanpa keterangan ini,” ujarnya, dengan nada yang tegas.
Bagi Gus Ipul, ini jelas pelanggaran disiplin. Dan konsekuensinya langsung: pemotongan tunjangan kinerja atau tukin sebesar 3 persen per hari bagi yang bersangkutan. Aturan mainnya sudah ada, merujuk pada Permensos Nomor 6 Tahun 2023. Tapi sanksinya nggak cuma sampai di situ. Menurutnya, langkah administratif ini juga berlandaskan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bisa berimbas hingga teguran tertulis.
“Bagi mereka yang melanggar... akan dilakukan pemotongan sebesar 3 persen per hari untuk tunjangan kinerjanya,” tegas Gus Ipul.
Di sisi lain, data kehadiran yang ia paparkan cukup detail. Dari total 46.090 pegawai Kemensos, yang kerja dari kantor (WFO) ada 33.683 orang. Lalu, yang kerja dari rumah (WFA) tercatat 5.071. Sementara model kerja fleksibel diikuti 34.284 pegawai, dan yang cuti atau sakit hanya 344 orang. Absensi ditutup pukul 10 pagi, dan dari situlah angka 2.708 itu muncul.
Artikel Terkait
Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Satu Personel Gugur Akibat Kelelahan Ekstrem
Pimpinan IRGC Tantang AS: Coba Lakukan Invasi Darat, Kami Sudah Siap
Korlantas: 42% Pemudik Belum Kembali, Antisipasi Puncak Balik Kedua
Polri Siagakan Personel hingga 29 Maret, 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta