Gubernur DKI Perintahkan Tindakan Tegas untuk Parkir Liar dan Jukir di Sekitar Monas

- Rabu, 25 Maret 2026 | 12:00 WIB
Gubernur DKI Perintahkan Tindakan Tegas untuk Parkir Liar dan Jukir di Sekitar Monas

Jadi, perintahnya jelas: tindakan tegas bukan hanya untuk pengendara yang parkir sembarangan, tapi juga harus menyasar jukir liar yang selama ini dianggap menjadi bagian dari masalah.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo sudah menjelaskan alasan pengempesan ban. Itu adalah bentuk penertiban ekstrem setelah sosialisasi dan imbauan berulang diabaikan. Mobil-mobil itu memang parkir di bahu dan badan jalan, mengganggu lalu lintas.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng," ujar Syafrin.

Intinya, pesan dari balai kota sekarang cukup tegas. Penertiban akan terus digulirkan, dan lingkupnya diperlebar. Tinggal tunggu konsistensi di lapangan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar