Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Aiptu Apendra yang Gugur Saat Tugas

- Selasa, 24 Maret 2026 | 22:35 WIB
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Aiptu Apendra yang Gugur Saat Tugas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghormatan tertinggi dengan menaikkan pangkat Aiptu Apendra menjadi Ipda, secara anumerta. Personel Polda Riau ini gugur saat menjalankan Operasi Ketupat Lancang Kuning. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu adalah bentuk pengakuan atas pengabdiannya.

Surat keputusannya sendiri sudah keluar. Kapolres Kampar, AKBP Boby Ramadan Putra Sebayang, menjelaskan bahwa SK Kapolri tertanggal 23 Maret 2026 itu tak hanya menaikkan pangkat almarhum. Dokumen itu juga menetapkannya sebagai anggota yang gugur dalam tugas dan menganugerahkan Satyalancana Karya Bhakti Lencana Baik.

Menurut Boby, Ipda (Anumerta) Apendra adalah sosok Bhayangkara yang benar-benar menghayati semangat Bhinneka Tunggal Ika. Dedikasinya dalam bertugas tak perlu diragukan lagi.

"Tiga hari berturut-turut dia menjalankan tugas. Tak sekalipun mengeluh, padahal kelelahan sudah jelas terlihat," ujar Boby dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

"Itu membuktikan, keselamatan masyarakat jauh lebih dia utamakan daripada kondisi dirinya sendiri."

Di sisi lain, Boby menegaskan bahwa semangat dan dedikasi almarhum patut jadi teladan bagi seluruh personel Polres Kampar. Kegigihannya dinilai sangat layak untuk dihargai.

"Penghargaan dari Kapolri ini sangat pantas untuknya. Kami berjanji akan terus menghidupkan semangatnya dalam setiap kerja kami di sini," imbuhnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar