Lonjakan 55% Penumpang di Terminal Malalayang Saat Mudik Lebaran 2026

- Senin, 23 Maret 2026 | 20:45 WIB
Lonjakan 55% Penumpang di Terminal Malalayang Saat Mudik Lebaran 2026

Manado – Terminal Tipe A Malalayang tampaknya tak pernah sepi dari keriuhan, apalagi saat Lebaran. Kali ini, data resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara mengonfirmasi apa yang terlihat: terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan selama arus mudik Lebaran 2026.

Angkanya? Naik 55 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sungguh sebuah peningkatan yang mencolok.

Puncak keramaian itu terjadi pada 16 Maret 2026. Kalau dilihat tujuannya, mayoritas pemudik memilih rute ke Gorontalo dan Palu. Untuk melayani arus ini, pihak terminal pun menambah frekuensi keberangkatan.

Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Utara, Alexander Perdana, membeberkan detailnya.

“Setiap harinya, kami memberangkatkan sekitar 8 sampai 13 armada selama masa angkutan Lebaran. Jumlah itu juga naik sekitar 55 persen dari hari-hari biasa sebelum Lebaran,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan jumlah penumpang tahun ini memang sekitar 55 persen dibanding 2025, dengan Gorontalo dan Palu sebagai tujuan utama.

Namun begitu, perjalanan mudik kali ini tidak sepenuhnya mulus. Alexander mengakui sempat ada kendala. Antrean panjang di SPBU sempat bikin beberapa keberangkatan molor. Tapi tenang saja, situasi itu sudah bisa diatasi. Kini, pelayanan di terminal sudah kembali normal seperti biasa.

Di sisi lain, komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama BPTD selama momen-momen penting seperti ini. Mereka berusaha memastikan perjalanan mudik berjalan lancar, meski di tengah lonjakan yang tak terhindarkan.

Jadi, buat yang sempat khawatir, kondisi sudah terkendali. Terminal Malalayang kembali berdenyut dengan ritme yang lebih teratur, mengantarkan para pemudik ke kampung halaman mereka.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar