- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Bagaimana dengan Cuti Tahunan Kita?
Nah, ini yang sering jadi pertanyaan. Apakah cuti bersama itu memotong jatah cuti tahunan kita? Ternyata, aturannya berbeda antara pegawai swasta dan ASN.
Bagi pekerja di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuannya mengacu pada peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Sementara itu, bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka sama sekali. Jadi, ASN masih punya jatah cuti tersendiri yang utuh.
Perbedaan ini penting untuk dicermati, agar kita bisa merencanakan cuti dengan lebih baik sepanjang tahun 2026 nanti.
Artikel Terkait
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 130% di Gerbang Tol Cikampek Utama
Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran