Di tengah antrean panjang yang menyita waktu warga Pontianak dan Kubu Raya untuk mendapatkan Pertalite, aksi licik justru berlangsung. Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis itu. Modusnya? Dia mengantre di berbagai SPBU menggunakan mobil pick up, menyerap stok yang seharusnya untuk masyarakat.
Menurut sejumlah saksi, situasi di sejumlah pom bensin memang memprihatinkan. Orang rela menunggu berjam-jam, sementara pelaku dengan tenang menjalankan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, membeberkan kronologinya. Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
"Petugas mengamankan satu orang pelaku, satu unit kendaraan pick up, serta sembilan jerigen yang diduga berisi Pertalite," kata Happy.
Artikel Terkait
Libur Lebaran 2026 Resmi Berakhir, Aktivitas Penuh Dimulai 30 Maret
Tol Cipali Berlakukan Sistem Satu Arah untuk Antisipasi Arus Balik Mudik
Rusia Desak Penyelesaian Damai di Selat Hormuz, Khawatirkan Pembangkit Nuklir Bushehr
Pemerintah Targetkan 104 Sekolah Rakyat Baru untuk Akses Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem