Warga Swiss Ditahan di Bali Usai Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial

- Senin, 23 Maret 2026 | 12:15 WIB
Warga Swiss Ditahan di Bali Usai Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial

Begitu identitasnya ketahuan, Subdit III Ditressiber Polda Bali langsung bergerak. Mereka melacak dan membuntuti pergerakan pria asing itu, dari kawasan Kuta hingga ke Ubud. Pergerakannya diawasi ketat.

"Tim melakukan penelusuran dan pembuntutan," imbuh Ariasandy, "hingga akhirnya yang bersangkutan bisa diamankan untuk proses lebih lanjut."

Pengamanan dilakukan di sebuah rumah di Mengwi, Badung. Yang menarik, tempat itu adalah kediaman anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Setelah diamankan, Luzian dibawa ke Polda Bali. Ni Luh Djelantik sendiri kemudian melaporkan kasus ini secara resmi keesokan harinya, Sabtu (21/3).

Laporan itulah yang jadi pijakan hukum berikutnya. Penyidik langsung menggelar perkara, menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Hasilnya? Status Luzian resmi naik jadi tersangka. Ia pun ditangkap dan ditahan.

Kasus ini jelas jadi perhatian. Tindakan Luzian dianggap telah melampaui batas, menyentuh ranah sensitif keagamaan di Bali. Kini, proses hukum tinggal menunggu tahap selanjutnya.

(fca/imk)

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar