Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lewat Polsek Singingi Hilir, mereka menggempur aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI. Caranya tegas: alat rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan api.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, aksi ini berawal dari informasi yang masuk di hari Minggu (22/3). Ada laporan soal aktivitas mencurigakan di aliran Sungai Bawang Atas, tepatnya di Desa Petai. Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim setempat langsung bergerak untuk memeriksa lokasi.
Sayangnya, saat tiba di sana, pelaku sudah kabur. Yang tersisa cuma satu unit rakit PETI dalam kondisi tak beroperasi dan tanpa mesin.
"Kami tak menemukan siapa-siapa di lokasi. Hanya ada rakit itu, mengambang begitu saja," jelas AKBP Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Melihat situasi itu, petugas pun memutuskan untuk tak tinggal diam. Rakit tersebut langsung dijadikan barang bukti dan dimusnahkan di tempat. Caranya? Dibakar.
Artikel Terkait
Monas Dibanjiri 13.500 Pengunjung di H+1 Lebaran
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihapus Meski Ada Tekanan Anggaran
Banjir Rendam Sembilan RW di Ciracas Saat Hari Pertama Lebaran
Polri Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026