Namun begitu, ia mengingatkan bahwa transisi energi bukan berarti meninggalkan migas sama sekali. Masih ada sektor-sektor yang mutlak membutuhkannya.
"Seperti pesawat terbang, kapal laut, dan kereta api. Lalu ada industri pupuk, petrokimia, besi baja, farmasi yang membutuhkan migas sebagai bahan baku," ungkapnya.
Jadi, kebutuhan migas ke depannya tetap akan signifikan.
"Tapi untuk sektor-sektor di mana kita bisa mengurangi pemanfaatan energi fosil, apalagi yang dipasok impor, ya sudah sepatutnya kita lakukan transisi dengan cepat," sambungnya.
Terakhir, politisi senior PAN ini menekankan aspek regulasi. Semua langkah percepatan butuh payung hukum yang kuat.
"Kesempatan ini juga menyadarkan kita akan pentingnya payung hukum yang mengatur transisi energi," tuturnya.
Ia mendorong agar RUU Energi Baru Energi Terbarukan segera difinalisasi, termasuk revisi UU Ketenagalistrikan. Tak ketinggalan, revisi UU Migas juga perlu diprioritaskan. Tujuannya jelas: mendongkrak lifting migas nasional untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Nada Eddy tegas. Bagi dia, momentum untuk bertindak cepat adalah sekarang.
Artikel Terkait
Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus di Pantai Karangnaya Sukabumi
Polres Tangerang Kota Gencar Patroli Rumah Kosong Saat Arus Mudik Lebaran
Prabowo Lakukan Silaturahmi Telepon dengan Sejumlah Pemimpin Negara Muslim