KPK Jelaskan Alasan Penahanan Rumah untuk Gus Yaqut

- Minggu, 22 Maret 2026 | 13:30 WIB
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Rumah untuk Gus Yaqut

JAKARTA – Status tahanan rumah untuk Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, ramai jadi perbincangan. Mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus dugaan korupsi kuota haji ini memang tak lagi terlihat di rutan sejak Kamis malam, 19 Maret lalu. Nah, KPK pun akhirnya angkat bicara.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, keputusan itu murni bagian dari strategi penyidikan. "Setiap proses penyidikan punya kondisi dan strategi penanganan yang beda-beda, termasuk soal penahanan seseorang," jelas Budi, Ahad (22/3).

Dia menegaskan, langkah terhadap Gus Yaqut bisa saja berbeda dengan tersangka lain. Sebut saja Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang dulu sempat dibantarkan karena alasan kesehatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Kalau Yaqut Cholil, ini bukan karena sakit,” kata Budi. “Ini memang ada permohonan dari keluarganya yang kami proses.”

Informasi soal menghilangnya Gus Yaqut dari rutan sebenarnya sudah beredar di kalangan sesama tahanan. Silvia Rinita Harefa, istri dari tersangka lain, Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan, yang sempat menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3) lalu, membenarkan hal itu.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar