Agustinus Adisutjipto: Membangun Sayap Bangsa dari Pesawat Rongsokan Jepang

- Minggu, 22 Maret 2026 | 08:20 WIB
Agustinus Adisutjipto: Membangun Sayap Bangsa dari Pesawat Rongsokan Jepang

Karier penerbangannya pun dimulai. Tahun 1939, ia ditempatkan di Skadron Pengintai dan bahkan diangkat sebagai Ajudan Kolonel Clason, pejabat AU KNIL di Jawa. Posisi itu ia pegang hingga Jepang mendarat pada 1942.

Saat revolusi bergolak, Adisutjipto berpindah ke Yogyakarta. Berdasarkan maklumat pemerintah 5 Oktober 1945, dibentuklah TKR Bagian Penerbangan. Tugasnya berat: membangun dan menyusun penerbangan militer dari nol, sekaligus merintis penerbangan sipil.

Situasinya sangat sulit. Pabrik pesawat tidak ada. Satu-satunya aset hanyalah pesawat-pesawat bekas Jepang yang sudah nyaris rongsokan dan teknologinya asing. Tapi di situlah keahlian Tjip bersinar. Dengan ketekunan dan kecerdasannya, ia dan kawan-kawan berhasil memanfaatkan peninggalan perang itu menjadi modal berharga.

Akhir Perjalanan di Udara Yogyakarta

Namun begitu, perjuangannya harus terhenti secara tragis. Peristiwa itu terjadi pada 29 Juli 1947. Pesawat Dakota VT-CLA yang ditumpanginya, membawa muatan obat-obatan bantuan dari Palang Merah Malaya, ditembak jatuh oleh pesawat Kittyhawk Belanda.

Menurut sejumlah saksi, pesawat Dakota itu ditembaki bertubi-tubi. Ia kehilangan ketinggian dan terpaksa melakukan pendaratan darat di selatan Yogyakarta. Nasib nahas tak terelakkan. Pesawat itu membentur pohon, patah menjadi dua, dan langsung terbakar. Hanya bagian ekornya yang masih utuh. Seluruh awak dan penumpang tewas, kecuali satu orang yang kebetulan duduk di bagian ekor yang selamat.

Jasanya bagi bangsa tak pernah terlupakan. Sebagai penghormatan, Adisutjipto dianugerahi pangkat kehormatan Laksamana Muda Udara. Di tempat pesawatnya jatuh, didirikan sebuah tugu peringatan. Nama pangkalan udara Maguwo pun diubah menjadi Pangkalan Udara Adisutjipto, berdasarkan keputusan resmi Kasau. Namanya tetap mengudara, dikenang sebagai perintis yang membangun sayap bangsa dari keterbatasan.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar