Lebaran tahun ini membawa kabar baik bagi ribuan penghuni lapas di Jawa Tengah. Tak kurang dari 8.872 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Ini adalah bentuk penghargaan negara menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.
Dari ribuan orang itu, 61 di antaranya adalah anak binaan. Dan yang paling menggembirakan, ada 57 narapidana yang langsung bebas karena remisi yang mereka terima.
Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengonfirmasi hal ini.
Menurut data yang dirilis, mayoritas penerima remisi justru berasal dari kasus narkotika. Jumlahnya mencapai 3.157 orang. Sementara itu, narapidana kasus korupsi yang dapat remisi ada 245 orang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Open House Idulfitri Khusus untuk Masyarakat Umum
Kemacetan Parah Landa Tol Jagorawi Sore Ini, Genangan Air di Cibubur Perburuk Arus Lalu Lintas
Menteri PU Dody Hanggodo Sambut Lebaran dan Tinjau Dampak Bencana di Aceh Tamiang
Sandiaga Uno dan Majelis Taklim Salurkan Bantuan ke 100 Keluarga di Kepulauan Seribu