Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Senilai Rp 8,49 Miliar

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:55 WIB
Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Senilai Rp 8,49 Miliar

Nah, karena pembeliannya batal, sekarang Pemprov Kaltim sedang berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Tujuannya satu: memproses pengembalian dana pajak tadi. Prosedurnya memang tidak instan, diperkirakan butuh waktu dua sampai tiga bulan.

Faisal juga menegaskan, nilai Rp 8,49 miliar itu sudah merupakan paket lengkap. Di dalamnya tercakup segala macam: pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, plus margin keuntungan untuk perusahaan penyedia.

Mengenai sistem pengadaannya, dilakukan lewat penunjukan langsung. Mekanisme itu sah secara hukum, mengingat saat itu hanya ada satu distributor resmi di Jakarta.

Di sisi lain, Faisal berharap langkah ini dilihat sebagai bukti komitmen.

Jadi, meski sempat menjadi perbincangan, kasus ini kini sedang menuju penyelesaian. Fokusnya sekarang adalah menunggu proses pengembalian pajak dari pusat, sambil tetap menjaga transparansi setiap langkahnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar