Yefta merasa modus ini perlu diwaspadai. Obat-obatan itu, meski kadung beredar, berpotensi besar disalahgunakan.
Di sisi lain, komitmen kepolisian untuk membersihkan wilayahnya ditegaskan kembali. Yefta tak sungkan meminta bantuan warga. Masyarakat diimbau agar pro-aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, sekecil apapun itu.
Alasannya jelas. Peredaran obat daftar G, seperti tramadol ini, sering jadi biang kerok masalah sosial.
Harapannya, dengan digulungnya jaringan ini, peredaran narkoba ilegal bisa ditekan. Situasi keamanan dan ketertiban pun diharapkan menjadi lebih kondusif.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka