Polisi kembali menggulung jaringan narkoba di Depok. Kali ini, sebanyak 13 orang berhasil diamankan dalam sejumlah operasi terpisah. Barang buktinya? Ribuan butir tramadol yang siap edar.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, operasi ini berlangsung sepanjang Maret 2026.
Angka itu bukan datang begitu saja. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari 13 laporan berbeda yang diterima penyidik. Satu per satu pelakunya dilacak.
Jaringannya ternyata cukup luas. Mereka beroperasi di beberapa titik, seperti Tajur Halang, Pancoran Mas, hingga Sawangan dan Beji. Modusnya klasik tapi tetap berbahaya: menjual obat-obatan tanpa izin edar, alias ilegal.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka