Kebijakan membekukan sementara sirine dan lampu rotator di kendaraan dinas masih terus berlaku. Penegasan itu datang langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Meski begitu, kata dia, aktivitas pengawalan untuk hal-hal yang memang prioritas tetap jalan seperti biasa.
Menariknya, langkah ini rupanya disambut baik oleh publik. Agus mengaku bersyukur atas apresiasi yang mengalir dari masyarakat.
"Sebetulnya, soal sirine dan pengawalan ini kan sudah ada aturannya di UU Lalu Lintas," ujar Irjen Agus kepada awak media, Selasa (2/12/2025).
"Tapi beberapa bulan lalu, banyak gerakan masyarakat yang minta 'tot tot wuk wuk' itu dievaluasi. Nah, melihat perkembangan di lapangan, saya selaku Kakorlantas atas izin Bapak Kapolri, akhirnya membekukan sementara suara sirine yang penggunaannya dinilai kurang tepat."
Jadi gimana dengan pengawalan? Tetap berjalan. Irjen Agus menegaskan, hal-hal yang masuk kategori penting dan mendesak tetap mendapat pengawalan penuh. Hanya saja, kini tanpa diiringi kebisingan sirine yang memekakkan telinga.
Di sisi lain, dukungan ternyata juga datang dari DPR RI. Menurut Agus, salah satu pertimbangan utamanya adalah mengurangi polusi suara di jalanan dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang sebenarnya tidak berhak.
"Khususnya untuk pengawalan orang-orang yang mungkin tidak masuk kategori wajib dikawal, itu yang kami bekukan sementara dan masih dalam evaluasi," jelasnya.
"Kemarin waktu rapat di DPR, mereka mendukung agar pembekuan ini diteruskan dulu. Tujuannya biar jalanan lebih tertib dan tidak bising."
Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini juga memberi apresiasi. Dia menyebut para pejabat sudah cukup kooperatif dan tertib menjalankan aturan baru ini.
"Kita juga jadi lebih tenang, kan? Tidak bising. Para pejabat juga sudah melaksanakannya dengan baik. Ya dikawal, tapi tanpa sirine," katanya.
Yang perlu dicatat, kebijakan ini sifatnya nasional. Bukan cuma untuk Jakarta, tapi berlaku di seluruh Indonesia. Agus berharap langkah ini dipahami sebagai respons Polri terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan ketertiban lebih baik.
"Semuanya demi keselamatan bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas," pungkas Irjen Agus menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat
BMKG Tegaskan Potensi Gempa M8,7 di Selatan Jawa, Fokus pada Mitigasi Bukan Prediksi
Mendagri Tito Karnavian: Kota Ramah Pejalan Kaki dan Hijau Lebih Hemat dari Subsidi Kesehatan
Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM Terkait Dugaan Korupsi