Dini hari yang sunyi di Desa Sukamantri, Bogor, tiba-tiba pecah oleh aksi seorang pria berinisial IP. Usianya 44 tahun. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan karena mengancam mantan istrinya sendiri. Kejadiannya berlangsung sekitar pukul tiga pagi, waktu ketika sebagian besar warga masih terlelap.
Kapolsek Tamansari, Ipda Azis Hidayat, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pihaknya bertindak cepat setelah mendapat panggilan darurat.
"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Azis, Selasa (17/3/2026).
Begitu laporan dari warga masuk, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup mencemaskan.
Artikel Terkait
TNI Tunggu Instruksi Presiden Prabowo untuk Pengiriman Pasukan ke Gaza
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bangka Selatan, Sita 10,53 Gram
TNI Gelar Penyelidikan Internal Terkait Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Mudik