"Hasil pengecekan terhadap Pelapor dari laporan melalui call center 112, diamankan laki-laki yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan kalimat 'saya akan bunuh kamu'," ujarnya lagi.
Ancaman mengerikan itu tak hanya ditujukan pada mantan istri. Lebih memilukan, anaknya sendiri juga menjadi sasaran omongan sang ayah. Saat ditangkap, IP dalam kondisi tidak sadar diri dalam keadaan mabuk.
Kini situasi sudah kembali tenang. Pelaku diamankan ke Polsek Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamansari guna mendapatkan tindak lanjut, situasi dalam keadaan aman kondusif," pungkas Kapolsek.
Artikel Terkait
TNI Tunggu Instruksi Presiden Prabowo untuk Pengiriman Pasukan ke Gaza
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bangka Selatan, Sita 10,53 Gram
TNI Gelar Penyelidikan Internal Terkait Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Mudik