"Setiap SPPG rata-rata di Jawa, di Sumatera, itu terima uang Rp 1 miliar per bulan," papar Dadan. "Kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi kayak Papua atau daerah Timur lain, angkanya bisa lebih gede lagi."
Dengan aliran dana sebesar itu, wajar kalau Dadan merasa perlu ada mata dari unsur hukum. Pengawasan ketat jadi keharusan. Makanya, selain narik orang ke pusat, BGN juga gandeng Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk memantau dana hingga ke level desa.
"Kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan," tegas Dadan. "Agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG se-Indonesia."
Dia pun kasih peringatan keras ke semua mitra pengelola SPPG. Jangan coba-coba main-main dengan anggaran negara ini. Dana harus dikelola dengan transparan dan patuh pada petunjuk teknis yang ada.
"Gunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk program makan bergizi gratis," pungkas Dadan mewanti-wanti.
Artikel Terkait
PLN EPI Perketat Koordinasi Pasokan Batu Bara untuk Jaga Stabilitas Listrik
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik