Badan Gizi Nasional Libatkan Kejagung Awasi Dana Makan Bergizi Gratis

- Selasa, 17 Maret 2026 | 13:40 WIB
Badan Gizi Nasional Libatkan Kejagung Awasi Dana Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal dapat suntikan tenaga dari Kejaksaan Agung. Kerja sama ini digeber untuk mengawasi ketat program Makan Bergizi Gratis yang dananya tak main-main. Kepala BGN, Dadan Hindayana, sudah ngobrol langsung dengan Jaksa Agung. Intinya, mereka minta seorang pejabat eselon 2 dari Kejagung untuk duduk di Inspektorat BGN.

Dadan bilang, pembicaraan itu berlangsung di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

"Saya minta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan jadi pejabat di Badan Gizi Nasional. Tujuannya buat memperkuat tim kami di pusat. Itu yang tadi saya bicarakan dengan Pak Jaksa Agung dan juga Pak Jamintel," ujar Dadan.

Soal siapa orangnya yang bakal ditugaskan, Dadan masih tutup mulut. "Nanti ya, setelah dilantik baru saya umumkan," imbuhnya. Yang jelas, orang Kejaksaan itu bakal fokus urus pengawasan internal. "Terutama di Inspektorat, dari eselon 2. Sementara satu orang," tambahnya.

Lalu, kenapa sih BGN sampai perlu narik orang dari Kejagung? Alasannya sederhana: uangnya banyak banget. Dadan membeberkan, 93 persen anggaran BGN dikucurkan langsung ke daerah-daerah lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Nah, SPPG ini jumlahnya sudah mencapai 25.570 titik di seluruh Indonesia. Dan perputaran uang di tiap titik itu gila-gilaan. Bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar