Dosen Laporkan Penumpang KRL ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

- Selasa, 17 Maret 2026 | 13:00 WIB
Dosen Laporkan Penumpang KRL ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

"Tentu proses akan dilakukan seperti BAP para pelapor dan saksi," jelasnya.

Kisah Pelecehan di KRL Jurusan Nambo

Laporan ini bermula dari sebuah kejadian yang ramai dibicarakan. Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam Commuter Line rute Jakarta-Nambo. Atas insiden itu, pihak KAI pun turun tangan mendampingi korban untuk melapor ke polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (14/3), tepatnya pukul 21.01 WIB. Korban naik dari Stasiun Tebet, hendak menuju Stasiun Cibinong. Ia berada di Commuter Line nomor 1530. Sementara itu, terduga pelaku disebutkan naik dari Stasiun Tanjung Barat. Dari sinilah cerita bermula, dan kini berbalik arah dengan laporan balik dari pihak yang dituduh.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar