Nah, bagaimana dengan karyawan swasta? Kabar baiknya, aturan serupa juga berlaku untuk mereka. Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan edaran terpisah, bernomor M/2/HK.04/II/2026, yang intinya mengajak perusahaan menerapkan hal yang sama.
"Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2026 dan diharapkan dapat dilakukan juga pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri,"
Begitu bunyi poin pertama dalam surat edaran Menaker. Kalimat "diharapkan dapat dilakukan" memberi ruang negosiasi, sih. Tapi tujuannya jelas: mengurangi kepadatan arus balik usai liburan. Dengan banyak orang masih di kampung halaman atau lokasi lain untuk bekerja, diharapkan tekanan pada transportasi tidak terlalu berat.
Jadi, lengangnya Jakarta hari ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil kebijakan yang sengaja dirancang. Sebuah langkah antisipasi untuk mengurai satu masalah klasik setiap Lebaran: kemacetan parah. Efektif atau tidak? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran