Kepala Desa Bulan, Yuvensianus Hamat, menegaskan akar masalahnya. “Pemicunya karena masing-masing pihak merasa memiliki hak atas tanah itu,” ujarnya. Konflik ini memang berakar dari klaim kepemilikan yang sama-sama dikukuhkan oleh kedua kelompok adat tersebut.
Untuk sementara, aparat gabungan telah mendatangi rumah adat atau gendang masing-masing. Mereka juga meminta agar tidak ada aktivitas apa pun di lokas sengketa sampai persoalan diselesaikan. Rencananya, konflik agraria yang pelik ini akan dibawa ke tingkat Pemkab Manggarai. Tujuannya mencari solusi permanen, entah lewat musyawarah adat atau jalur hukum.
Di sisi lain, polisi mengaku lebih mengedepankan pendekatan dialog. Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menekankan soal pendekatan kemanusiaan dalam menangani konflik semacam ini.
Kini, situasi di Desa Bulan dilaporkan sudah kondusif. Meski begitu, pengawasan ketat masih terus dilakukan. Aparat tak ingin ada kejadian yang memicu kembali ketegangan yang nyaris meledak itu. Semua pihak kini menunggu proses mediasi yang diharapkan bisa membawa jalan keluar.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran