Lantas, bagaimana keluar dari lingkaran setan ini? Perlu ada kalibrasi ulang yang serius. Penilaian kinerja tidak boleh berdiri sendiri, tapi harus jadi bagian dari proses pendampingan dan pembelajaran yang berkelanjutan.
Pertama, standar ekspektasi kinerja harus jelas dan terukur untuk setiap jabatan. Indikatornya perlu disesuaikan dengan beban kerja nyata, baik untuk pelaksana maupun fungsional. Tujuannya sederhana: mengurangi ambiguitas.
Kedua, mekanisme kalibrasi harus diperketat. Aplikasi e-Kinerja BKN itu bagus, tapi ia hanya alat. Yang penting adalah forum diskusi di tingkat instansi untuk membedakan kontribusi tiap pegawai secara rasional, agar nilai tidak numpuk di satu kategori.
Ketiga, pembinaan jangan datang terlambat. Dialog tentang kinerja harus jadi rutinitas yang bermakna, dibangun dari komitmen atasan maupun bawahan.
Keempat, kapasitas para penilai sendiri harus ditingkatkan. Perlunya pelatihan anti-bias bagi para pejabat. Seperti ditegaskan dalam penelitian Tarigan tadi, mengubah format penilaian percuma jika pola pikir penilainya tidak diperbaiki. Mereka perlu dilatih untuk memiliki standar penilaian yang seragam dan adil.
Pada akhirnya, leniency bias ini bukanlah bentuk kebaikan. Ia adalah cacat sistem yang diam-diam menggerogoti meritokrasi. Cita-cita membangun birokrasi kelas dunia mustahil tercapai jika sistem evaluasinya masih dipenuhi kepura-puraan. Sudah waktunya sistem kita berhenti "memberi subsidi" pada kemalasan, dan benar-benar memberi penghargaan pada kinerja yang nyata.
Azis Untung Priyambudi, ASN dan Mahasiswa S2 Universitas Indonesia
Artikel Terkait
Dishub DKI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 17-18 Maret
Jakarta Lengang, Pemerintah Terapkan WFA untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Kapolri Imbau Masyarakat Tenang, Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman
Konflik Tanah Ulayat di Manggarai Nyaris Picu Bentrok Antarwarga