Di balik hilangnya seorang anak berusia enam tahun di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersimpan sebuah tragedi yang memilukan. Bocah itu, Alvaro Kiano Nugroho, ternyata tewas di tangan ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49).
Ibu kandung Alvaro, Arum, membenarkan bahwa Alex memiliki watak yang temperamen. Sifat itulah yang disebut-sebut menjadi akar permasalahan rumah tangga mereka.
"Kami sudah lama pisah," kenang Arum.
Dia melanjutkan, "Soalnya dia punya sifat pemarah dan tidak bisa menerima anak-anak. Akhirnya, saya yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan."
Menurut pengakuannya, Alex justru beberapa kali yang meminta untuk berpisah lebih dulu. Arum akhirnya benar-benar pergi pada bulan April 2024.
Namun begitu, sikap Alex berubah. Dia mengaku menyesal dan berusaha mendekati anak-anak Arum kembali. Padahal, pernikahan mereka sendiri baru berlangsung sejak Desember 2023 relatif singkat.
"Dia pengin banget balikan, tapi aku sudah enggak sanggup," ujar Arum tegas.
"Rasanya udah enggak bisa lagi, terutama karena dia tidak bisa menerima anak-anak saya."
Ancaman Penculikan yang Dianggap Remeh
Lebih jauh, Arum mengungkap sebuah pola mengerikan. Sepanjang tahun 2024, Alex kerap melontarkan ancaman akan menculik Alvaro. Saat itu, ancaman itu tidak dianggap serius.
"Dia pernah bilang begitu. Waktu itu saya kira cuma bercanda, masa iya terjadi? Soalnya dia bilang, 'nih anak lu lagi sama gue', padahal Alvaro lagi asyik jajan dan main saja," tuturnya.
Kenyataan pahitnya, ancaman yang dianggap lelucon itu berujung bencana. Arum sama sekali tidak menyangka Alex akan tega membunuh putranya.
Di sisi lain, sifat pemarah Alex rupanya tidak hanya berwujud ancaman. Arum mengaku sering mengalami kekerasan fisik selama tinggal bersamanya. Namun, dia memilih untuk bungkam, menyimpan semua luka itu sebagai rahasia dapur rumah tangga yang tak pantas diumbar.
Artikel Terkait
AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran sebagai Respons Penembakan Helikopter Apache di Selat Hormuz
Ribuan Guru Blokir Akses ke Stadion Azteca Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Presiden Miliki Hak Prerogatif Perpanjang Usia Pensiun Kapolri, Wamenkum Tegaskan
Jadwal Salat DKI Jakarta Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.28, Magrib 17.48 WIB