Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus bergulir. Polisi kini telah memeriksa tujuh orang saksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan hal itu pada Senin (16/3/2026).
"Dari surat perintah penyidikan, kami sudah periksa tujuh saksi," ujar Hutagalung.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan masih berlangsung. Menurutnya, saksi-saksi itu terdiri dari pihak yang membuat laporan pertama, tim di lapangan, dan empat orang yang kebetulan ada di tempat kejadian.
Di sisi lain, polisi juga tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi sudah dilakukan sejak 14 Maret lalu.
"Tim LPSK RI kami ajak turun bersama ke TKP untuk pengecekan," imbuh Hutagalung.
Sementara itu, dari sisi pelacakan pelaku, penyidik masih menyelidiki kendaraan yang dipakai. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut dua sepeda motor itu melaju kencang usai aksi keji tersebut.
Artikel Terkait
Labschool UNJ Buka Rekrutmen Besar-besaran untuk Guru di Empat Lokasi
Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Klub Malam Denpasar, 37 Pengunjung Positif Narkoba
Denise Chariesta Umumkan Rencana Bayi Tabung sebagai Single Parent
Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87%, Lampaui Capaian Jatim dan Nasional