Polisi Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Senin, 16 Maret 2026 | 16:25 WIB
Polisi Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus bergulir. Polisi kini telah memeriksa tujuh orang saksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan hal itu pada Senin (16/3/2026).

"Dari surat perintah penyidikan, kami sudah periksa tujuh saksi," ujar Hutagalung.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan masih berlangsung. Menurutnya, saksi-saksi itu terdiri dari pihak yang membuat laporan pertama, tim di lapangan, dan empat orang yang kebetulan ada di tempat kejadian.

Di sisi lain, polisi juga tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi sudah dilakukan sejak 14 Maret lalu.

"Tim LPSK RI kami ajak turun bersama ke TKP untuk pengecekan," imbuh Hutagalung.

Sementara itu, dari sisi pelacakan pelaku, penyidik masih menyelidiki kendaraan yang dipakai. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut dua sepeda motor itu melaju kencang usai aksi keji tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar