LPSK Berikan Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Siraman Air Keras

- Minggu, 15 Maret 2026 | 11:55 WIB
LPSK Berikan Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Siraman Air Keras

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kini mendapatkan perlindungan darurat. Ini diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Menurut Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, langkah ini diambil untuk memberi rasa aman segera pasca kejadian. "Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Dia memaparkan, tim mereka sudah bergerak cepat. Ada pendampingan, pengawalan melekat, dan bantuan medis selama Andrie dirawat di RSCM. "Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," tambah Sri Suparyati.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar