Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kini mendapatkan perlindungan darurat. Ini diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Menurut Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, langkah ini diambil untuk memberi rasa aman segera pasca kejadian. "Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Dia memaparkan, tim mereka sudah bergerak cepat. Ada pendampingan, pengawalan melekat, dan bantuan medis selama Andrie dirawat di RSCM. "Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," tambah Sri Suparyati.
Artikel Terkait
Pengantar Jenazah Amuk dan Tendang Bus Transjakarta di Tengah Kemacetan Depok
Pemberian Parsel Gibran ke Ahli Forensik Digital Rismon Picu Polemik
Kapolri Perintahkan Penyidikan Intensif Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Naik 1,3%, Pengelola Beri Diskon 30%